4 WNA di Jaksel Ditangkap Imigrasi Akibat Terbukti Melanggar Izin Tinggal
N/A • 26 May 2023 21:52
Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menangkap empat warga negara asing (WNA) yang menggelar eksklusif dinner di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keempat WNA tersebut telah terbukti melanggar izin tinggal.
Keempat WNA tersebut terdiri dari dua WN Australia dan dua WN Singapura yang didatangkan untuk menjadi cheff eksklusif dinner di salah satu restaurant di Jakarta Selatan.
Peristiwa penangkapan bermula dari laporan yang diterima petugas mengenai adanya juru masak asing yang diundang oleh salah satu restaurant di kawasan Kebayoran Baru Namun, saat hendak ditangkap, petugas mengalami kesulitan karena gelaran eksklusif dinner itu sangat tertutup.
Kini, keempat WNA tersebut terancam dideportasi dari Tanah Air bila hasil pemeriksaannya terbukti bersalah.
Pihak Imigrasi Jakarta Selatan hingga kini masih terus mendalmi kasus tersebut. Dari pemeriksaan sementara keempat WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu melahi izin tinggal di Indonesia
(M. Khadafi)