NEWSTICKER

Saut Situmorang: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Diwarnai Politik

N/A • 19 May 2023 14:31

Penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka merupakan sarat kepentingan politik. Hal tersebut diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Denny meyakini Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi sarat muatan politik. Muatan politik dalam kasus ini diduga berkaitan dengan Pemilu 2024.

"Dalam konteks politik hukum pemberantasan korupsi biasanya hati-hati dan biasa menggunakan panggung depan dan belakang. Bagi saya, persoalan ini bukan pada persoalan hukumnya tapi kalau dia (Johnny G Plate) jadi daya tawar politik dalam konteks dinamika Pilpres," kata Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana.

Ia menyampaikan bahwa hukum sekarang menjadi instrumen atau alat strategi pemenangan di Pilpres 2024.

Sementara itu, Mantan Ketua KPK Saut Situmorang juga menganalisis rangkaian Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi. Berdasarkan konten analisis dan sequence kejadian, penetapan Johnny sebagai tersangka diduga ada intervensi politik terhadap Kejaksaan Agung.

"Saya lebih tertarik menganalisis case (kasus) belakangan. Mulai dari pencalonan Anies Baswedan sampai hari ini konten analisisnya itu saya enggak ada ragu bahwa ini color by politics," jelas Saut.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan untuk saat ini tidak ada intervensi politik pada kasus penetapan tersangka Menkominfo sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.

Partai NasDem menghormati penegakkan hukum pemberantasan korupsi sepanjang dilakukan tidak tebang pilih untuk kepentingan politik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Muhammad Ali Afif)