NEWSTICKER

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bacakan Putusan Banding Sambo Cs Hari ini

N/A • 12 April 2023 09:19

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memastikan telah siap, menggelar sidang putusan banding kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosuam hari ini, Rabu (12/4/2023). 

Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan, majelis hakim telah meneliti berkas perkara empat terdakwa yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Ridak ada proses pembuktian yang digelar sehingga hakim akan langsung membacakan putusan.

"Setelah (hakim) mempelajari, meneliti berkas, dianggap cukup sehingga langsung kesimpulan hasil musyawarah majelis hakim. Semua didasarkan fakta persidangan, ditambah memperhatikan dan mempelajari apa alasan banding yang diajukan pemohon banding dalam memori," ujar Bisansa Pamopo.

Sidang banding bersifat mengulang proses di pengadilan tingkat pertama, dengan memeriksa berkas perkara dan fakta-fakta persidangan. Jika fakta belum cukup, hakim dapat melakukan pemeriksaan saksi atau barang bukti lanjutan. Namun, ketok palu dilakukan jika fakta dinilai cukup.

Putusan banding Derdy Sambo akan dibacakan pertama kali. Kemudian disusul dengan putusan banding Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M. Khadafi)

Tag