Rencana KCI Impor KRL Bekas Jepang Terhalang Izin Pemerintah
N/A • 12 March 2023 12:35
Persoalan impor kereta bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih menjadi polemik. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku pihak pemerintah yang berwenang, sampai sekarang belum memberikan izin bagi KCI merealisasikan impor tersebut.
PT KCI masih menunggu kepastian pemerintah perihal izin impor KRL bekas asal Jepang serta menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pengadaan kereta bekas dari Jepang dikarenakan ada kebutuhan mendesak yakni rencana PT KCI untuk pensiunkan sebanyak 26 rangkaian kereta hingga 2024. Hal itu menjadi kendala jika tidak ada kereta pengganti dalam waktu dekat.
(Ilham Amirullah)