NEWSTICKER

KPK Panggil Bos Kopi Kapal Api dalam Kasus Gratifikasi Saiful Ilah

KPK Panggil Bos Kopi Kapal Api dalam Kasus Gratifikasi Saiful Ilah

Candra Yuri Nuralam • 23 May 2023 09:53

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Margoonoto pada Senin (22/5/2023). Dia diminta memberikan informasi soal aliran dana panas dalam kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI (Saiful Ilah) dari beberapa pihak," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5/2023).

Ali enggan memerinci pihak-pihak yang memberikan uang panas ke Saiful itu. Namun, duit yang diterima bukan lagi rupiah.

"Dalam bentuk mata uang asing," ucap Ali.

Dalam kasus ini, Saiful diduga menerima gratifikasi Rp15 miliar. Uang itu berasal dari pihak swasta, direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
 
Uang itu diberikan dalam bentuk rupiah dan USD. Selain itu, Saiful turut diduga menerima 50 gram emas, jam mewah sampai tas mahal.

Saiful disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Muhammad Ali Afif)