NEWSTICKER

Informasi Denny Indrayana soal Sistem Pemilu, Rahasia Negara?

N/A • 2 June 2023 21:28

Pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny indrayana yang menyebut mendapatkan informasi soal Mahkamah Konstitusi akan mengubah sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup, membuat Menko Polhukam Mahfud MD bereaksi keras. Mahfud menyebut, Denny telah membocorkan rahasia negara dan harus diselidiki oleh pihak kepolisian. Namun apakah benar yang disampaikan oleh Denny termasuk unsur kebocoran rahasia negara?

Pernyataan Denny Indrayana yang mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah sistem pemilu dari terbuka jadi tertutup ramai diperbincangkan.

Pernyataan Denny ini memantik reaksi keras Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud meminta polisi segera memeriksa Denny karena dianggap telah membocorkan rahasia negara.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menegaskan, apa yang disampaikan Denny bukan bentuk membocorkan rahasia negara. Oleh sebab itu, menurutnya Denny tak pantas dibawa ke ranah hukum. Mahfud justru akan dicap mengkriminalisasi bila sampai membawa Denny ke polisi.

"Karena yang dikemukakan Denny itu adalah soal kebebasan berpendapat. Kedua, yang dikemukakan itu bukan isi putusan," ujar Abdul Fickar Hadjar.

Merujuk Undang-Undang, informasi yang disebut rahasia negara meliputi pertahanan dan keamanan negara, analisis hubungan luar negeri, proses penyelidikan dan penyidikan di aparat penegak hukum, ketahanan ekonomi nasional, persandian negara, intelijen negara, dan aset vital negara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Sofia Zakiah)