PKPU soal Keterwakilan Perempuan akan Diuji di MA
N/A • 25 May 2023 10:04
Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan bakal menempuh jalur hukum dengan melakukan uji materi atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 ke Mahkamah Agung (MA).
Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia, Titi Anggraini yang menjadi bagian dari koalisi mengatakan hal itu akan dilakukan jika KPU masih bergeming untuk merevisi beleid dalam PKPU yang berpotensi mengurangi keterwakilan perempuan di parlemen.
Menurut Titi, pihaknya tidak memiliki waktu yang banyak untuk menempuh jalur melalui MA. Titi menyebut pihaknya akan menyiapkan rencana pengaduan ke DKPP karena KPU dinilai telah melanggar sumpah dan janji sebagai penyelenggara Pemilu.
Hal ini karena KPU tidak kunjung merevisi pengaturan pembulatan desimal ke bawah dalam penghitungan 30?caleg perempuan menghasilkan pecahan kurang dari 50.
(Muhammad Ali Afif)