Menjelang masa jabatan berakhir, Taj Yasin mundur sebagai wakil gubernur Jawa Tengah. Hal ini dilakukan karena ia akan maju sebagai Senator Dewan Perwakilan Daerah di Pemilu 2024 mendatang.
Kabar mundurnya Taj Yasin dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi. Menurutnya, langkah itu sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Di dalam ketentuan peraturan pemilu kan memang mengharuskan untuk mundur. Apalagi masa jabatan wakil gubernur Jawa Tengah periode ini juga akan segera berakhir," kata Arwani.