NEWSTICKER

Bahas Transaksi Rp394 T di Kemenkeu RI, RDP Komisi III DPR dengan PPATK Sempat Tegang

N/A • 21 March 2023 21:13

Jawaban tertulis yang PPATK sampaikan kepada Komisi III DPR sama sekali tidak menjawab pertanyaan tentang transaksi Rp394 triliun di Kemenkeu RI. Padahal jawaban jelas dibutuhkan untuk mengklarifikasi dugaan TPPU yang selama ini mencuat.

Demikian penilaian anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan atas lembar jawaban tertulis yang PPATK sampaikan. Pernyataan yang keras tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan pimpinan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

"Mohon maaf bahannya itu (jawaban tertulis PPATK) sama sekali tidak menjawab. Apa undangan DPR kepada Pak Kepala PPATK beserta jajaran?" tanya anggota F-PDIP tersebut kepada Kepala PPATK Ivan Yustiawandana.

Tidak hanya itu pernyataan keras yang disampaikan Arteria Dahlan sampaikan sehingga membuat tegang suasana rapat. Dia juga menilai bahwa bukan wewenang PPATK menyampaikan bahwa transaksi senilai Rp394 triliun di Kemenkeu RI diduga ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi jangan mentang-mentang punya kewenangan begini, begono. Nggak begitu Pak," tukas Arteria Dahlan.

Di dalam kasus transaksi Rp394 triliun di Kemenkeu RI, Komisi III DPR juga akan meminta klarifikasi kepada Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD. Seperti diketahui bahwa Mahfud MD adalah yang pertama mengungkap adanya traksaksi yang mencurigakan di lingkup Kemenkeu RI.
(Hajid Arrafi)
';