NEWSTICKER

Israel Penjarakan Warga Palestina Atas Pembunuhan di Tepi Barat

Israel Penjarakan Warga Palestina Atas Pembunuhan di Tepi Barat

Fajar Nugraha • 5 June 2023 19:05

Tel Aviv: Pengadilan Israel pada Minggu 4 Juni menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang warga Palestina. Dia dianggap bersalah atas pembunuhan seorang pemukim Israel pada 2015 di Tepi Barat.

 

“Pengadilan militer Israel menghukum Moath Hamed dengan dua hukuman seumur hidup atas serangan itu, yang dia akui dilakukan atas nama gerakan Islam Palestina, Hamas,” kata pernyataan tentara Israel, seperti dikutip AFP, Senin 5 Juni 2023.

 

Pada 29 Juni 2015 Hamed menembaki sebuah kendaraan, membunuh Malachi Rosenfeld, 25, yang kembali dari pertandingan bola basket di dekat Shilo, sebuah pemukiman ilegal di Tepi Barat.

 

Tiga orang Israel lainnya juga terluka dalam serangan itu.

 

Hamas dianggap sebagai organisasi teroris oleh Israel, Amerika Serikat dan Uni Eropa.

 

Pada Juli 2015, badan keamanan internal Israel Shin Bet mengatakan telah menangkap tujuh warga Palestina sehubungan dengan serangan itu.

 

Klub Tahanan Palestina mengatakan, Hamed telah ditangkap oleh pasukan Israel pada April 2022 setelah "dikejar oleh pendudukan (Israel) selama tujuh tahun".

 

Israel telah menduduki Tepi Barat sejak Perang Enam Hari tahun 1967.

 

Kasus-kasus yang melibatkan peristiwa di Tepi Barat diadili oleh pengadilan militer Israel.

 

Hampir tiga juta warga Palestina tinggal di Tepi Barat, seperti halnya sekitar 490.000 warga Israel di permukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Fajar Nugraha)