NEWSTICKER

Tuntutan 12 Tahun Terhadap Eliezer Jadi Sorotan Publik, Jampidum: Sudah Tepat

19 January 2023 17:44

Kejaksaan Agung, menepis tuduhan bahwa tuntutan 12 tahun penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dianggap melukai keadilan.

Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, Richard Eliezer bisa saja dihukum maksimal, layaknya Ferdy Sambo yakni seumur hidup. Namun, karena Eliezer telah menggunakan keberaniannya untuk membongkar kasus pembunuhan Brigadir J, jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara.

Dalam tuntutan yang disampaikan jaksa, Rabu (18/1/2023), salah satu hal yang memberatkan Eliezer adalah ia merupakan eksekutor yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J. Akibat perbuatan Eliezer itu, timbul duka yang mendalam bagi keluarga dan kegaduhan di masyarakat.

Meski tuntutan hukum yang mereka putuskan untuk Eliezer, memantik keriuhan di muka publik. Namun, Jaksa akan tetap pada keyakinannya.