KDRT di Depok, Tim Forensik Dalami Klaim Pelaku
Siti Yona Hukmana • 26 May 2023 20:08
Jakarta: Polda Metro Jaya menyiapkan dokter forensik menyidik kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Putri Balqis dan Bani Bayumi di Depok, Jawa Barat. Dokter forensik bakal mendalami klaim Bani yang mengaku mengalami luka di kemaluan akibat diremas istri.
"Tim kedokteran ini untuk mempelajari lagi luka-luka daripada korban, termasuk tersangka sang suami ini, apakah lukanya ini merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Mei 2023.
Luka tersebut didapat saat keduanya terlibat percekcokan. Sang istri mengamuk setelah disiram bubuk cabai oleh suaminya. Tim kedokteran dari kepolisian akan mendalami apakah luka akibat perbuatan istri atau hal lain.
"Kita mendapatkan informasi bahwa, mohon maaf, ada pembengkakan yang sangat besar terhadap kemaluan atau pun testis dari pada suami, besar sekali itu. Ada surat keterangan dokter, ini kita sedang dalami apakah ini akibat langsung dari perbuatan daripada korban ini," ujarnya Hengki.
Selain itu, Hengki menyebut pihaknya juga akan menurunkan tim psikolog untuk mendalami trauma psikis dari sang istri akibat penganiayaan yang dialami. Polisi mengantongi bukti fisik Putri Balqis dianiaya suaminya, Bani.
"Selanjutnya terhadap trauma psikis ini, ini delik yang berbeda lagi. Jadi secara fisik dia mungkin dianiaya, sang istri, tapi secara psikis akan kita pelajari secara komprehensif. Ini merupakan delik yang berbeda, tindak pidana yang berbeda," jelasnya.
Polda Metro Jaya juga turut bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam penanganan kasus KDRT ini. Mulai dari KemenPPPA hingga LPSK. Kolaborasi dilakukan untuk mengusut kasus secara transparan.
Pasangan suami istri Putri Balqis dan Bani Bayumi sama-sama menjadi tersangka dalam kasus KDRT di Polres Metro Depok. Namun, hanya Putri yang ditahan. Sedangkan, Bani tidak ditahan dengan alasan perlu menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya di bagian alat vital.
Warganet berkomentar pedas buntut penahanan istri. Polisi dianggap tidak adil. Penanganan kasus ini viral di media sosial. Alhasil, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun gunung mendatangi Polres Metro Depok dan meminta Kapolres Depok Kombes Ahmad Fuady menangguhkan penahanan Putri Balqis. Kemudian, menarik kasus ke Polda Metro Jaya.
(M Sholahadhin Azhar)