Besok, Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria Hadirkan 3 Saksi Meringankan
19 January 2023 17:34
SHARE NOW
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menjalani sidang lanjutan obstruction of justice, Jumat (20/1/2023). Keduanya akan menghadirkan tiga saksi ahli meringankan di PN Jakarta Selatan.
Sebanyak tiga saksi ahli yang akan dihadirkan, yakni Ahli Hukum Tata Negara (HTN), Ahli Psikologi, dan Ahli ITE. Sidang keduanya akan dilaksanakan secara bersamaan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria juga telah menjalani sidang lanjutan obstruction of justice di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). Empat orang saksi dihadirkan untuk meringankan terdakwa.
Diketahui, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan empat terdakwa lainnya didakwa lantaran menghalani penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Seluruhnya didakwa menghilangkan atau merusak remakan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.