Poin-Poin Pembelaan Richard Eliezer & Putri Candrawathi
30 January 2023 14:41
SHARE NOW
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Putri Candrawathi telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada pekan lalu.
Putri Candrawathi menyebut pleidoinya sebagai ungkapan dari seorang perempuan yang disakiti dan ditusuk jutaan tuduhan. Ia merasa dituduh sebagai perempuan tua yang mengada-ada skenario. Putri bersikukuh bahwa Brigadir J memang melecehkan dirinya, menganiaya dan mengancam membunuh.
Empat poin pembelaan Putri Candrawathi:
1. Bersikukuh sebut Brigadir J telah lakukan kekerasan seksual padanya.
2. Sebut anak-anaknya terima cemoohan.
3. Sebut banyak publik negatif terkait dirinya dan Ferdy Sambo.
4. Sebut isu perselingkuhannya sebagai suatu fitnah keji.
Sementara Richard Eliezer dalam pleidoinya mengaku diperalat, dibohongi dan dimusuhi akibat kasus pembunuhan Brigadir J. Ia merasa disia-siakan dan kejujuran yang disampaikan tidak dihargai. Selain itu, Eliezer juga meminta maaf kepada orang tuanya serta memberi pesan kepada tunangannya.
Lima poin pembelaan terdakwa Bharada E:
1. Mengaku tak pernah menduga adanya peristiwa penembakan.
2. Sebut dirinya diperintah, dibohongi, dan disia-siakan oleh Ferdy Sambo.
3. Sebut kondisi psikologisnya terganggu.
4. Akui hanya dididik untuk patuhi atasan.
5. Sebut ayahnya kehilangan pekerjaan karena kasus pembunuhan Brigadir J.