Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: istimewa
Jakarta: Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengajukan perpanjangan masa tugas. Pengajuan bakal dipertimbangkan.
"Kita akan mempertimbangkan tentu saja apakah diperpanjang atau tidak," kata Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD dalam acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Kantor Kemenkeu, Selasa, 6 Juni 2023.
Jika diperpanjang, kemungkinan hanya sebentar. Sebab, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) bakal berakhir pada Oktber 2024.
"Kalau diperpanjang paling lama sampai Agustus, karena September Oktober sudah proses pergantian pemerintahan baru," ungkap dia.
Satgas BLBI hanya diberikan waktu selama dua tahun menagih utang para obligor dan debitur BLBI. Satgas tersebut mulai bekerja pada 7 Juni 2021.
Hampir dua tugas masa tugas, Satgas BLBI berhasil mengumpulkan Rp30,65 triliun. Namun, capaian tersebut masih jauh dari target yang seharusnya diterima negara, yaitu Rp110 triliun. (MI/M. Ilham Ramadhan Avisena)