NEWSTICKER

Tag Result: kpk

KPK Ingatkan Rafael Alun Kooperatif dalam Proses Penyidikan

KPK Ingatkan Rafael Alun Kooperatif dalam Proses Penyidikan

Headline News • 2 hours ago kpkgratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mempersoalkan bantahan dari eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. KPK mengingatkan agar tersangka Rafael kooperatif pada proses penyidikan yang sedang berlangsung. 

Kepala Bagian Pemberintaan KPK, Ali Fikri memastikan pihaknya mengambil langkah yang sesuai dengan mekanisme dan koridor hukum yang berlaku. Bantahan dari tersangka Rafael Alun atas kasus gratifikasi merupakan hal biasa. 

KPK menegaskan penetapan tersangka Rafael Alun bukan karena mendapat tekanan dari publik. Untuk yang termasuk isi materi penyidikan, Ali meminta Rafael untuk menanyakan langsung kepada tim penyidik dan dapat diuji secara terbuka di persidangan. 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menemukan ada dugaan peristiwa pidana dan juga pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak ," ujar Ali Fikri. 

Rafael Alun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Rafael Alun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Zona Pagi • 10 hours ago korupsikpk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya menggeledah salah satu rumah Rafael untuk mengumpulkan bukti. Namun, Ali tidak memberi tahu hasil penggeledahan rumah Rafael.

Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun sejak 2011. Uang panas itu diterima Rafael untuk mempengaruhi pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK mengaku telah menemukan peristiwa pidananya dan dua alat bukti yang cukup.

"Kami menemukan peristiwa pidananya dan bukti permulaan yang cukup," kata Ali. 

KPK Geledah Rumah Rafael Alun

KPK Geledah Rumah Rafael Alun

Metro Pagi Prime Time • 17 hours ago kpk

Penyidik KPK telah menggeledah rumah milik tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, dalam rangka mengumpulkan alat bukti, pihaknya menggeledah salah satu kediaman tersangka. Namun, KPK tidak merinci lokasi rumah dan hasilnya. 

Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun sejak 2011. Uang panas itu diterima Rafael dengan maksud memengaruhi pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan pejabat ditjen pajak Kemenkeu, Rafaeul Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi, Kamis(30/3/2023). 

KPK: Rafael Alun Trisambodo 12 Tahun Terima Gratifikasi

KPK: Rafael Alun Trisambodo 12 Tahun Terima Gratifikasi

Headline News • 1 day ago korupsikpk

Rafael Alun Trisambodo telah KPK tetapkan status sebagai tersangka kasus gratifikasi. Mantan pejabat Kementerian Keuangan tersebut dikenai sangkaan menerima uang panas itu selama 12 tahun.

"Jadi ada peristiwa pidananya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu 2011 sampai 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023). 

Uang panas itu diduga diterima Rafael untuk mempengaruhi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal (Dirjen) Perpajakan Kemenkeu.

Rafael sebelumnya mengaku bingung dengan pihak yang mempermasalahkan laporan kekayaannya sejak 2011. Padahal, ia selalu melaporkan kewajibannya dan pernah diklarifikasi pada 2012, 2016, dan 2021. Bahkan, kekayaanya dimasukkan dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002.

Adapun Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat Kementerian Keuangan. KPK lalu meminta klarifikasi atas harta kekayaannya pada 1 Maret 2023 lalu. 

Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Headline News • 1 day ago korupsikpk

Mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka kasus gratifikasi. Rumahnya ternyata pernah digeledah penyidik.

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu, kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). 

Ali enggan memberitahu waktu penggeledahan. Ia juga belum bisa memerinci barang yang ditemukan penyidik di rumah Rafael. Namun, dia berjanji KPK akan terbuka dalam penanganan kasus itu. Semua informasi yang bisa dibeberkan ke publik akan disampaikan.

"Setiap perkembangan dari perkara ini, saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," ucap Ali.

Rafael sempat mengaku bingung dengan pihak yang mempermasalahkan laporan kekayaannya sejak 2011. Padahal, dirinya  selalu melaporkan kewajibannya dan pernah diklarifikasi pada 2012, 2016, dan 2021. Tercatak kekayaanya dimasukkan dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002.

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat Kementerian Keuangan. KPK lalu meminta klarifikasi atas harta kekayaannya pada 1 Maret 2023. 

KPK Segera Tentukan Nasib Rafael Alun Trisambodo

KPK Segera Tentukan Nasib Rafael Alun Trisambodo

Primetime News • 5 days ago KPK

KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hingga menentukan pihak yang bisa ditetapkan sebagai tersangka. KPK kini terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael.

Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan oleh KPK selama 12 jam. KPK membuka penyelidikan terkait Rafael untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukannya, namun KPK belum bisa membeberkan keterangan yang digali karena berkaitan dengan penyelidikan.

Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri memastikan KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus itu hingga menentukan pihak yang bisa ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, KPK tengah menganalisis dari setiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.

Selain itu, usai diperiksa KPK bersama istrinya, Rafael melalui keterangan tertulis mengaku semua informasi yang ditanyakan KPK maupun Kemenkeu telah dijawab dengan jujur dan dilengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Saut Situmorang: Penyelidikan Kasus Korupsi Rafael Alun Terlalu Lama

Saut Situmorang: Penyelidikan Kasus Korupsi Rafael Alun Terlalu Lama

Primetime News • 5 days ago korupsikpk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menuntaskan proses penyelidikan kasus mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa selama 12 jam. 

Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019, Saut Situmorang melihat bahwa tidak ada perkembangan dari KPK untuk membuktikan unsur pidana korupsi dari Rafael Alun Trisambodo.

"Kalau saya liat ngga ada perkembangan dan kayanya terlalu lama. Karena kasus ini bagaimanapun dihitungnya mulai dari kasus penganiayaan dimulai jangan pada saat Sri Mulyani memecat dia (Rafael)," kata Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019, Saut Situmorang dalam Primetime News Metro Tv, Minggu (26/3/2023).

Saut mengaku bahwa penyelidikan kasus Rafael Alun yang dilakukan oleh KPK terkesan lambat dan lama. Ia juga mengatakan anggota "geng" dari Rafael yang disebutkan oleh KPK juga harus diselidiki dengan cepat.

Mantan wakil ketua KPK itu mengatakan bahwa KPK seharusnya bisa mempercepat pemeriksaan LHKPN Rafael Alun dan bila perlu keluarkan semua sumber daya yang ada untuk memeriksa kasus ini.

"Karena ini menjadi perhatian publik itu kan salah satu dasar dimana perlu mempercepat proses dan kalau perlu dikerahkan saja semua resourcenya," ujar Saut Situmorang.

Diketahui, sebelum dipecat dari instansi yang dipimpin Sri Mulyani, Rafael merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Eselon III dengan kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 56,1 miliar.

Dicurigai, beberapa harta milik Rafael tidak tercatat di LHKPN. Salah satunya, mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan keluarganya di media sosial. Bahkan, mobil tersebut tercatat atas nama orang lain.

Penyuap Lukas Enembe Segera Diadili

Penyuap Lukas Enembe Segera Diadili

Headline News • 7 days ago korupsikpk

Seskab: Larangan Bukber untuk Pejabat, Bukan Masyarakat Umum

Seskab: Larangan Bukber untuk Pejabat, Bukan Masyarakat Umum

Headline News • 8 days ago korupsikpk

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengklarifikasi surat presiden tentang arahan kepada pejabat dan ASN untuk tidak menyelenggarakan buka puasa bersama. Menurut Pramono, larangan itu hanya untuk pejabat negara dan pimpinan lembaga negara.

"Buka puasa itu atau arahan presiden hanya ditujukan kepada para Menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Seskab Pramono Anung.

Pramono menyebut, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga masyarakat masih diberikan kebebasan untuk melakukan buka puasa bersama. Larangan ini diterbitkan buntut adanya sorotan tajam oleh publik terhadap pejabat negara. 

Sebelumnya, publik menyoroti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait polemik transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menyebut, isu tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selanjutnya, Menkeu Sri Mulyani juga mengungkap adanya 1.129 laporan dari PPATK terkait TPPU di dalam lingkungan Kemenkeu. Hingga kini, sebanyak 964 pegawai Kemenkeu diidentifikasi oleh PPATK dan sudah ditindaklanjuti.

Komisi III DPR juga akan mendengarkan penjelasan Mahfud MD dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan tersebut pada Rabu, 29 Maret 2023.

KPK Tidak Bisa Usut Semua Temuan PPATK

KPK Tidak Bisa Usut Semua Temuan PPATK

Headline News • 8 days ago kpkkorupsi

KPK: Proses Perizinan yang Rumit Buka Celah Korupsi

KPK: Proses Perizinan yang Rumit Buka Celah Korupsi

Headline News • 8 days ago kpk

Hakim Agung Gazalba Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi & TPPU

Hakim Agung Gazalba Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi & TPPU

Headline News • 10 days ago kpkkorupsi

Hakim Agung Gazalba Saleh resmi berstus tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Perkara ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap yang saat ini masih dalam proses penyidikan KPK.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali fikri. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Gazalba sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.

KPK meyakini ada penyamaran aset yang dilakukan Gazalba. Adapun beberapa barang yang dibeli dengan uang suap itu diduga bernilai ekonomis.

Berdasarkan temuan ini, Gazalba dijerat Pasal 12 B UUD Tipikor tentang gratifikasi dan pencucian uang. Selain itu, penetapan pasal TPPU ini, untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Penuhi Panggilan KPK

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Penuhi Panggilan KPK

Metro Siang • 10 days ago KPKMahfud MD

Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra bersama istrinya mendatangi KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya, Selasa (21/3/2023).

Sudarman menjadi sorotan karena istrinya disebut kerap menunjukan pamer harta di media sosial seperti, jalan-jalan ke luar negeri dan memamerkan barang-barang mewah.

Berdasarkan data dari LHKPN KPK 2021, Sudarman tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 14,7 miliar, di mana dari harta tersebut terdapat tanah di Ciamis, Bogor, Garut dan Malang. Selain itu, Sudarman memiliki alat transportasi senilai Rp438 juta.

Dengan harta yang begitu banyak, dan dinilai tak wajar, KPK memanggil Sudarman Harjasaputra untuk mengklarifikasi kepemilikan harta tersebut. Hingga kini, proses klarifikasi masih berlangsung di gedung KPK.

KPK Kantongi Alasan Lukas Enembe Bepergian Pakai Jet Pribadi

KPK Kantongi Alasan Lukas Enembe Bepergian Pakai Jet Pribadi

Headline News • 14 days ago KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi alasan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sering menggunakan jet pribadi saat bepergian. Sejumlah saksi pun sudah memberikan keterangan terkait kepentingan penggunaan pesawat mewah itu.

Juru bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah mendalami keterangan sejumlah saksi dan keterangan itu sudah mendukung proses pembuktian. Namun Ali enggan merinci lebih lanjut alasannya.

Menurut Ali Fikri, KPK akan membukanya dalam proses persidangan nanti. Lebih lanjut KPK masih fokus membuktikan dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus Lukas Enembe.

Diketahui Lukas Enembe terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Dua di antaranya adalah PON XX Papua dan penunjukan sebuah perusahaan farmasi sebagai pemenang tender proyek infrastruktur. 

Sambangi KPK, Pejabat Pajak Wahono Saputro Kenakan Kalung Merah Saksi

Sambangi KPK, Pejabat Pajak Wahono Saputro Kenakan Kalung Merah Saksi

Headline News • 15 days ago kpk

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, kembali diperiksa penyidik KPK untuk diklarifikasi soal harta kekayaanya (LHKPN). Pihak resepsionis memberikan kartu identitas berkalung merah kepada Wahono. Tanda pengenal itu biasanya diberikan untuk saksi dalam kasus yang tengah ditangani KPK.

Nama Wahono mencuat atas rentetan fenomena lonjakan harta kekayaan mantan ASN Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Kasus lonjakan kekayaan Rafael Alun Trisambodo masuk ke tahap penyelidikan di KPK. Sejumlah pihak bakal dimintai keterangan.

Diketahui, kalung bertali merah diperuntukan bagi seseorang yang diperiksa pada tahap penyidikan dan penyelidikan. Sementara, kalung bertali biru diperuntukkan bagi seseorang yang datang sebagai tamu undangan. 

Pada pemanggilan Selasa, 14 Maret 2023, Wahono diberikan kali bertali biru, yang saat itu menjalani pemeriksaan selama 6 jam. 

Bedah Editorial MI: Pendidikan Berkubang Korupsi

Bedah Editorial MI: Pendidikan Berkubang Korupsi

Editorial MI Video • 17 days ago korupsikpk

Pendidikan merupakan satu dari trisula pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Berada di barisan terdepan, pendidikan semestinya menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas generasi penerus bangsa demi mematri budaya antikorupsi.

Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Kabar pilu kembali datang dari dunia pendidikan. Setelah Rektor Universitas Lampung Karomani terseret suap penerimaan mahasiswa baru, kini kasus yang mirip terungkap di Universitas Udayana.

Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018 sampai 2020.

Kasus terbaru ini semakin menegaskan tercorengnya integritas institusi pendidikan yang ternyata juga terkapar akibat virus korupsi. Kasus yang membuat mata publik kembali terbelalak bahwa dunia pendidikan tidak bisa terhindar dari kubangan perilaku korupsi.

Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan selayaknya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bukan malah justru ikutan sebagai pelaku korupsi. Sejatinya, mereka para penanggung jawab lembaga pendidikan steril dari perilaku lancung rasuah.


Sumber: Media Indonesia