NEWSTICKER

Tag Result: gratifikasi

Bongkar TPPU Lukas Enembe Lewat Meja Judi

Bongkar TPPU Lukas Enembe Lewat Meja Judi

Nasional • 21 days ago

Sidang kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe menguak berbagai fakta baru. Salah satunya soal praktik judi yang dilakukan oleh Lukas Enembe. 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. KPK menyatakan, menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang melalui meja judi yang dilakukan oleh Lukas Enembe. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pengungkapan praktik judi yang dilakukan Lukas Enembe dalam persidangan sangat penting untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana pencucian uang. Ali Fikri menambahkan, praktik perjudian yang dilakukan Lukas Enembe merupakan bentuk tindak pidana pencucian uang, karena uang yang dipakai berkaitan dengan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Papua. 

"Perbuatan judinya betul, tetapi kan pertanyaannya dari mana  sumber uangnya . Itu yang menjadi poin penting, bukan perbuatan judinya," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan dugaan suap gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Lukas Enembe sempat emosi hingga menggebrak meja karena disebut berjudi. 

KPK Soroti Sikap Lukas Enembe yang Mengamuk di Ruang Sidang

KPK Soroti Sikap Lukas Enembe yang Mengamuk di Ruang Sidang

Nasional • 30 days ago

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sikap Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe dalam persidangan pemeriksaan saksi yang digelar hari ini, Senin, 4 September 2023. Lukas Enembe melontarkan perkataan kasar sampai melempar microphone.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut meski Lukas memiliki hak ingkar dalam persidangan, namun melontarkan kata kotor sampai melempar microphone tidak bisa dibenarkan. Pengacara Lukas diharap menasehati kliennya untuk sopan dalam persidangan agar tidak mendapatkan penilaian memberatkan.

"Kami sangat menyayangkan, secara hukum, terdakwa punya hak untuk tidak menjawab. Tetapi semestinya kalau ingin menjawab, ada etika dalam proses persidangan," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, Lukas melemparkan microphone karena dicecar jaksa soal aliran uang asing ke pihak swasta Dommy Yamamoto. Dia tidak senang dengan pertanyaan itu.

Lukas juga berkata kotor saat dicecar jaksa. Umpatan itu terlontar saat jaksa meminta Lukas menjelaskan kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura. Dia mengaku tidak mengetahui asal-usulnya.

Ngamuk, Lukas Enembe Lempar Mik di Ruang Sidang

Ngamuk, Lukas Enembe Lempar Mik di Ruang Sidang

Nasional • 30 days ago

Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe lagi-lagi mengamuk di ruang sidang. Lukas bahkan melempar mikrofon gegara kesal saat dicecar oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terjadi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023. Dalam sidang itu, Lukas diperiksa sebagai tersangka.

Jaksa awalnya bertanya soal kegiatan penukaran uang yang melibatkan Lukas dengan saksi bernama Dommy Yamamoto. Penukaran itu juga kerap dilakukan Lukas melalui ajudannya.

Ketika jaksa terus mencecar Lukas soal penukaran rupiah ke dollar Singapura, Lukas mendadak ngamuk dan melempar mik di dalam ruang sidang. Sidang ini pun sempat diskors dan Lukas dibawa keluar ruang sidang untuk menjalani pemeriksaan medis.

KPK Bakal Jerat Istri Rafael Alun

KPK Bakal Jerat Istri Rafael Alun

Nasional • 1 month ago

Rumah Wali Kota Bima Digeledah KPK

Rumah Wali Kota Bima Digeledah KPK

Nasional • 1 month ago

Rafael Alun Ajukan Eksepsi Pekan Depan

Rafael Alun Ajukan Eksepsi Pekan Depan

Nasional • 1 month ago

Usai mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntun Umum (JPU), kuasa hukum Rafael Alun Trisambodo menyampaikan segera menyusun eksepsi yang akan disampaikan pada sidang pekan depan. Menurut kuasa hukum Rafael pihaknya telah mencatat sejumlah poin penting yang akan dituangkan dalam eksepsi dan akan bekerja sama dengan sejumlah ahli.

"Kami sudah mencatat beberapa poin penting, nanti akan kami sampaikan dalam eksepsi pekan depan," ucap Andi Ahmad kuasa hukum Rafael Alun.

Tim kuasa hukum Rafael menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Mulanya, mereka meminta persidangan berikutnya digelar dua pekan lagi. Alasannya, untuk memaksimalkan berkas eksepsi. Namun, hakim hanya mengizinkan sepekan.

Rafael Alun sebelumnya dituntut dengan tiga dakwaan. Tuduhan pertama terkait dengan penerimaan gratifikasi. Dua sisanya berkaitan dengan pencucian uang.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Lalu, pada dakwaan kedua Rafael disangkakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Terahir, Rafael disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Perjalanan Kasus Rafael Alun Trisambodo

Perjalanan Kasus Rafael Alun Trisambodo

Nasional • 1 month ago

Nama Rafael Alun Trisambodo ramai diperbincangkan publik imbas kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo. Penganiayaan yang menyita perhatian tersebut riuh di media sosial.

Semakin ramai saat Mario Dandy diketahui sering kali memamerkan gaya hidup mewah menggunakan motor besar Harley Davidson dan Jeep Rubicon. Hal inilah yang turut menyeret sosok orang tua Mario Dandy.

Publik juga mulai mengkritisi harta kekayaan milik Rafael Alun yang kala itu berstatus sebagai ejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun turut buka suara atas kasus ini.

Tiga hari kemudian yakni 23 Februari 2023, Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan terhadap Rafael. Di hari yang sama, Rafael mengunggah sebuah video yang berisikan permintaan maaf soal kasus yang dilakukan anaknya. Permintaan maaf ditujukan kepada korban dan keluarga korban.

Pada 24 Februari 2023, Rafael Alun dicopot dari jabatan dan tugasnya. Menteri Keuangan menjelaskan dasar pencopotan RAT perihal disiplin pegawai negeri sipil.

Pada 1 Maret 2023, Rafael Alun menjalani pemeriksaan perdana di KPK dengan agenda mengklarifikasi harta kekayaan miliknya. Pemeriksaan terus berlanjut hingga akhirnya Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi pada 30 Maret 2023.

Hari ini, Rabu, 30 Agustus 2023, Rafael Alun menjalani sidang perdananya di kasus gratifikasi dan pencucian uang. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pusaran Uang Panas Rafael Alun

Pusaran Uang Panas Rafael Alun

Nasional • 1 month ago

Pepatah jawa mengatakan anak polah bopo kepradah (apa yang dilakukan oleh seorang anak, orang tua akan kena getahnya). Berawal dari ulah Mario Dandy yang menganiaya David Ozora, harta kekayaan sang ayah Rafael Alun Trisambodo langsung menjadi sorotan publik. Lebih apesnya lagi, bukan cuma sok jagoan, Mario Dandy juga hobi flexing.

Publik semakin heboh setelah terungkap bahwa Rafael Alun, seorang pegawai Ditjen Pajak, memiliki harta kekayaan fantastis mencapai Rp150 miliar. 

Dakwaan Terhadap Rafael 

Dalan sidang dakwaan yang digelar hari ini, Rabu 30 Agustus 2023, Rafael Alun disebut menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar. Gratifikasi ini diterima Rafael dari beberapa wajib pajak, diduga melalui PT Artha Mega Ekadhana.

Syaratnya, Rafael mengkondisikan temuannya terkait permasalahan para wajib pajak dalam pelaporan pembukuan perpajakan pada negara. Kala itu pada 2011, Rafael menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur.

Hasil TPPU Rafael

Menurut KPK, tindakan pencucian uang yang dilakukan Rafael terbagi dalam dua periode. Pertama pada periode 2003-2010 sebesar Rp31,7 miliar. Lalu kedua, pada 2011 hingga 2023 sebesar Rp26 miliar, SGD2 juta, dan USD937 ribu.

Ini artinya, 20 tahun sudah Rafael melakukan pencucian uang dengan total Rp94,6 miliar.

Harta Rafael Alun di LHKPN

Harta Rafael yang disita KPK ternyata berselisih jauh dengan LHKPN yang dilaporkan. Dalam LHKPN yang diunduh dari situs KPK, Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Sleman, Jakarta, hingga Manado. Semuanya dilaporkan berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta dan warisan. 

Kejanggalan ini terendus dari peningkatan nominal LHKPN yang tidak wajar sejak 2011. KPK menyebutnya dengan istilah "statistik yang tidak wajar". 

Harta Mencurigakan Rafael Alun

Dari LHKPN inilah terendus lonjakan kekayaan yang terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan profil Rafael. Salah satunya, aset properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp51 miliar di beberapa kota.

Selain itu PPATK juga menemukan ada mutasi dana Rp500 miliar dari transaksi periode 2019-2023 yang diduga terkait dengan persoalan-persoalan pajak yang sedang "diurus" Rafael.

Data mutasi tersebut ditarik dari 40 rekening atas nama Rafael, anaknya, istrinya, serta individu dan badan usaha yang terkait dengan aktivitas Rafael.

Aset Rafael yang Disita KPK

KPK sudah menyita 20 aset Rafael senilai Rp150 miliar rupiah, jauh dari LHKPN-nya senilai Rp56 miliar. Aset ini terdiri dari enam tanah dan bangunan di Jakarta, tiga di Yogyakarta, dan 11 di Manado. 

KPK juga menyita kendaraan Rafael, antara lain Toyota Camry dan Toyota Kijang. Sementara Rubicon yang heboh untuk flexing Mario Dandy sudah dijual ke orang lain, tapi belum dibalik nama sehingga tidak dilaporkan di LHKPN. Harley Davidson belakangan ternyata diketahui tidak berplat nomor alias bodong.

Rafael juga memiliki surat berharga senilai Rp1,5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, dan lainnya Rp419 juta.

Awal Mula Pengungkapan Harta Rafael

Pusaran uang panas Rafael mulai terungkap sejak kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora pada 20 Februari lalu. Sejak itu publik mulai "menguliti" harta kekayaan Rafael di media sosial. 

Hobi flexing Mario Dandy di medsos menjadi awal terbukanya kotak pandora, harta haram Rafael. Ia pun meminta maaf dan berusaha mengklarifikasi soal hartanya. Namun, semua sudah terlambat. 

Hingga akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Irjen Kemenkeu untuk memeriksa Rafael. Sri Mulyani saat itu mengecam gaya hidup mewah pegawai Kementerian Keuangan maupun keluarganya.