- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: dpr ri


20% Saham Publik Vale Diduga Dikuasai Perusahaan Cangkang Asing
Ekonomi • 13 hours agoWakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi menuding mayoritas 20 persen saham publik Vale Indonesia dikuasai oleh perusahaan cangkang.

Pemerintah Didesak Segera Divestasi Vale Indonesia Sebelum Jabatan Jokowi Berakhir
Ekonomi • 17 hours agoKomisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan divestasi atas PT Vale Indonesia Tbk, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

KPK Akui Tak Blak-blakan Soal Pemeriksaan Sekjen DPR
Nasional • 1 day ago
DPR Disebut Berperan Merusak MK
Nasional • 1 day ago
Menakar Perlunya Lembaga Pengawas MK
Nasional • 1 day ago
Penentuan Sistem Pemilu Kewenangan Pembuat UU, Bukan MK
Nasional • 1 day ago
Pembahasan RUU Kesehatan Jalan Terus
Nasional • 1 day ago
5 Organisasi Profesi Demo Lagi di Depan DPR, Tuntut RUU Kesehatan Disetop
Nasional • 2 days ago
Mahfud Sebut Korupsi Terbanyak di DPR, NasDem: Tangkap Saja
Nasional • 2 days ago
Polemik Gugatan Sistem Pemilu, Legislator: MK Tak Berwenang Buat Norma UU
Nasional • 3 days ago
KPK Pastikan Pemeriksaan Sekjen DPR Terkait Kasus Baru
Nasional • 5 days ago
8 Fraksi DPR Konsisten Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka di Pemilu 2024
Nasional • 6 days agoDelapan partai politik parlemen kompak menolak wacana pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Penolakan sistem proporsional tertutup ini dinyatakan sebagai komitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia.
Perwakilan delapan fraksi partai politik penolak sistem pemilu proporsional tertutup kembali menegaskan sikapnya di Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (30/5/2023).
Kedelapan partai menyatakan konsisten mendukung sistem prosporsional terbuka pada Pemilu 2024. Delapan partai tersebut adalah Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, PKB, dan PKS.
Meski belum ada putusan mengenai sistem Pemilu 2024, kedelapan partai meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Hal itu sebagai bentuk nyata demokrasi.
Dari sembilan partai politik parlemen, hanya PDIP yang menyatakan mendukung sistem proporsional tertutup karena peserta pemilu adalah partai politik. Namun, PDIP menegaskan komitmen untuk selalu taat asas dan konstitusi.
Isu MK memutuskan sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup berawal dari pernyataan Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Mantan Wamenkumham itu mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi itu dari sumber anonim yang dapat dipercaya kredibilitasnya.

Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR Bungkam
Nasional • 6 days ago
Diperiksa KPK, Sekjen DPR Kabur Saat Ditanya Wartawan
Nasional • 6 days agoJuru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri belum bisa memerinci kasus yang ditanyakan ke Indra

Sikap 8 Fraksi DPR Menolak Sistem Pemilu Tertutup Dinilai Cuma Pernik
Nasional • 7 days ago
8 Fraksi DPR Tanggapi Gugatan Sistem Pemilu
Nasional • 7 days ago
DPR Tunggu Pemerintah Sikapi Putusan MK tentang KPK
Nasional • 7 days ago
Polemik Masa Jabatan Pimpinan KPK, DPR Tunggu Sikap Pemerintah
Nasional • 7 days agoMK memiliki wewenang untuk memutuskan permohonan

3 Rancangan PKPU Disetujui
Nasional • 8 days ago
Polri Tidak Boleh Loyo Telusuri Aliran Dana Narkoba
Nasional • 10 days ago
Bertemu Gibran, Puan Tegaskan PDIP Masih Solid
Nasional • 10 days ago
Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf
Nasional • 11 days ago
Komisi III DPR Bakal Kupas Berlakunya Putusan MK Terkait Masa Jabatan Pimpinan KPK
Nasional • 11 days ago
Komisi III Bakal Kaji Berlakunya Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK
Nasional • 12 days ago
DPR Sebut Rokok Elektrik Perlu Pengawasan BPOM
Nasional • 12 days ago
Arsul Sani: Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Periodesasi Hakim MK Perlu Menyesuaikan
Nasional • 12 days ago

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Ahmad Sahroni: Saya Bingung
Nasional • 12 days agoKomisi III DPR berencana memanggil MK terkait putusan tersebut

Demokrat Pertanyakan Kewenangan MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK
Nasional • 12 days agoMasa jabatan pimpinan KPK diubah dari empat tahun menjadi lima tahun

Bedah Editorial MI: Uang Laknat Wakil Rakyat
Nasional • 13 days agoMahalnya biaya untuk berkompetisi di pemilu legislatif membuat mereka yang berambisi menjadi anggota dewan menggunakan segala cara demi memenuhinya. Celakanya, di antara mereka tak segan menempuh upaya terlarang, bahkan sampai melakukan kejahatan luar biasa.
Beragam cara menyimpang untuk menjadi wakil rakyat sudah terungkap. Sebagai ongkos politik, misalnya, ada yang melakukan korupsi. Kelakuan buruk ini dilakukan oleh beberapa pejabat yang ingin kembali menjabat di badan legislatif.
Cara kotor lainnya ialah dengan melakukan pencucian uang. Hal ini pun kembali diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka mewaspadai tindak pidana yang dipraktikkan partai politik maupun calon anggota legislatif pada Pemilu 2014.
Terakhir, Polri menemukan indikasi kuat soal penggunaan uang hasil perdagangan narkoba untuk kepentingan konstetasi Pemilu 2024 di sejumlah daerah. Indikasi itu dipaparkan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi, kemarin.
Wakil rakyat harus berintegritas, punya moral yang baik, juga apik dalam perilaku dan perbuatan. Memperdagangkan narkoba adalah tindakan yang buruk, sangat buruk, juga tak bermoral. Daya rusak yang diakibatkan bagi bangsa sungguh luar biasa. Bagaimana mungkin perusak rakyat kita biarkan menjadi wakil rakyat?
Biaya untuk menjadi anggota legislatif di negeri ini memang mahal. Caleg mesti menguras tabungan dalam-dalam untuk membayar biaya saksi, biaya sosialisasi, dan biaya-biaya lainnya. Belum lagi jika mesti memberikan mahar kepada partai politik yang menaunginya.
Hasil riset salah satu lembaga riset menyebutkan, untuk Pemilu 2019, caleg DPR RI harus menyediakan dana minimal Rp1 miliar-Rp2 miliar, DPRD provinsi Rp500 juta-Rp1 miliar, dan DPRD kabupaten/kota Rp300 juta. Itu minimal, sedangkan realitasnya bisa berlipat-lipat.
Kepada Polri, kita meminta agar indikasi penggunaan uang hasil peredaran narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024 dibongkar. Ungkapkan kepada publik siapa saja anggota legislatif yang ditangkap karena terlibat dalam perdagangan barang laknat itu. Beberkan para penjahat yang tak tahu diri untuk menjadi wakil rakyat itu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan biarkan rakyat bertanya-tanya, pastikan semuanya terang benderang.
Amat mustahil mereka yang lolos ke gedung dewan dengan cara kotor bisa memberikan hasil kerja yang bersih. Wakil rakyat hanya buat orang-orang terhormat, bukan untuk para penjahat.